INILAHPOS.com - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Rabu (2/7/2025). Insiden pelarian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WITA saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.
Berdasarkan data resmi pihak Rutan, identitas tahanan yang melarikan diri adalah:
Nama: Anas bin Daman
Nomor Register: BI.58/2025
Tindak Pidana:
Pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP)
Penadahan (Pasal 480 KUHP)
Tanggal Masuk Rutan: 27 Mei 2025
Tahanan ini sebelumnya ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena melakukan pelanggaran tata tertib. Berdasarkan pemeriksaan awal, Anas diduga melarikan diri dengan cara membobol plafon sel isolasi tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah cepat untuk melakukan pencarian bersama aparat penegak hukum.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujar Darman Syah dalam keterangan yang diterima inilahpos.com.
Rutan Sinjai juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Anas bin Daman untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.