![]() |
| Ilustrasi |
INILAHPOS.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menunjukkan hasil positif. Setelah sempat menjadi ancaman serius bagi peternak pada 2025, Kabupaten Sinjai kini berhasil mencapai zero kasus PMK.
Capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) yang bergerak cepat melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari vaksinasi, pengobatan, edukasi, hingga pendampingan kepada para peternak.
Sepanjang 2025, vaksinasi PMK telah diberikan kepada 20.384 ekor ternak. Sementara itu, hingga 29 Juni 2026, vaksinasi kembali dilakukan terhadap 11.050 ekor ternak atau telah mencapai 50,22 persen dari target tahun berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai menyampaikan capaian tersebut saat memimpin upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di halaman Kantor Bupati Sinjai, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan Sinjai mencapai zero kasus PMK merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan masyarakat, khususnya para peternak dalam mengikuti program pengendalian penyakit hewan.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras, kolaborasi, dan dukungan masyarakat, hingga hari ini Kabupaten Sinjai telah mencapai zero kasus PMK," ujarnya.
Tak hanya berfokus pada pencegahan dan pengendalian PMK, pemerintah daerah juga terus memperkuat akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan melalui keberadaan UPTD Puskeswan dan Puskeswan Pembantu yang kini telah tersedia di enam kecamatan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan ketika peternak menghadapi persoalan kesehatan ternaknya.
Dengan capaian zero kasus PMK tersebut, dia tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan menjaga konsistensi upaya pencegahan. Vaksinasi, pelayanan kesehatan hewan, edukasi, serta kolaborasi dengan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempertahankan kondisi tersebut sekaligus melindungi populasi ternak dan keberlangsungan usaha para peternak di Sinjai.
