INILAHPOS.com - Upaya memperkuat respons terhadap kondisi kegawatdaruratan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan.
Salah satunya dengan mengaktifkan kembali operasional Public Safety Center (PSC) 119 sebagai pusat layanan kegawatdaruratan yang diharapkan mampu memberikan pertolongan secara cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Penguatan operasional PSC 119 tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengaktifan Operasional PSC 119 Kabupaten Sinjai yang digelar di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Rabu (22/7/2026).
Sebanyak 37 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari para koordinator PSC puskesmas serta anggota PSC dari sejumlah puskesmas yang menjadi sasaran penguatan operasional.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), yang mengamanatkan pembentukan dan penguatan PSC 119 sebagai pusat pelayanan kegawatdaruratan.
Selain itu, penguatan PSC 119 juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Jamkesda Plus, yang mencakup sejumlah layanan, antara lain PSC, kunjungan Home Visit High Care (HVHC), serta rumah singgah bagi pasien rujukan.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan yang juga menjadi Penanggung Jawab PSC Kabupaten Sinjai.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa pengaktifan operasional PSC 119 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, keberhasilan layanan PSC 119 tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta seluruh jejaring pelayanan kesehatan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kegawatdaruratan yang cepat, efektif, terkoordinasi, dan mudah diakses ketika menghadapi situasi darurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan sekaligus Penanggung Jawab PSC Kabupaten Sinjai, Nurlina, memaparkan sejumlah aspek teknis dalam pengoperasian PSC 119.
"Materi yang dibahas mencakup mekanisme pelaporan, alur komunikasi, koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan, hingga kesiapsiagaan petugas dalam menangani berbagai kasus kegawatdaruratan," ujarnya.
Para peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Dari diskusi tersebut, peserta bersama-sama menyusun langkah penguatan sistem PSC 119 di masing-masing wilayah kerja puskesmas.
