INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Sinjai melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, H. Andi Mandasini Saleh, pada kegiatan sosialisasi layanan dan kebijakan Pengadilan Negeri Sinjai, Rabu (6/5/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati menilai kegiatan sosialisasi tersebut sebagai momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia, khususnya terkait layanan dan kebijakan yang diterapkan di tingkat daerah.
“Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik, Pengadilan Negeri Sinjai telah melakukan berbagai inovasi, mulai dari penerapan sistem peradilan berbasis elektronik, transparansi informasi perkara, hingga kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk kelompok rentan,” ungkapnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Sinjai atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait sejumlah kebijakan penting di lingkungan peradilan.
Ia menyebutkan, terdapat empat isu utama yang disosialisasikan, yakni standar mutu layanan pengadilan, transparansi biaya perkara, kebijakan biaya perkara, serta pencegahan gratifikasi.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa berbagai kebijakan Mahkamah Agung pada dasarnya ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan lembaga bantuan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
