INILAHPOS.com - Tumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah kini mulai dilihat sebagai peluang energi baru.
Salah satunya dengan kerja sama PT Semen Tonasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sinjai dan PT Semen Tonasa yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (20/5/2026).
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menandatangani langsung nota kesepahaman tersebut bersama Manajer AFR PT Semen Tonasa, Sukarjono.
Kerja sama ini menjadi angin segar bagi penanganan sampah di Kabupaten Sinjai. Pasalnya, teknologi RDF memungkinkan sampah rumah tangga yang sebelumnya hanya berakhir di tempat pembuangan, kini dapat diolah menjadi bahan bakar untuk kebutuhan industri semen.
Manajer AFR PT Semen Tonasa, Sukarjono, menjelaskan bahwa teknologi RDF memungkinkan sampah rumah tangga diolah menjadi bahan bakar alternatif yang nantinya dimanfaatkan dalam industri persemenan.
“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Ibu Bupati terkait pengelolaan sampah melalui teknologi RDF. Ke depan, kerja sama ini akan dilanjutkan dalam bentuk kontrak kerja sama,” ujarnya.
Menurutnya, respons positif dari Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi modal penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Beliau sangat merespons baik karena memang penanganan sampah menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami berharap melalui kerja sama ini nantinya akan muncul manfaat dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan,” katanya.
Sukarjono juga berharap Sinjai dapat menjadi daerah yang lebih bersih dan tertata melalui penerapan pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memberikan respons positif terhadap kerja sama tersebut karena persoalan sampah menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah.
