Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Share:
Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Ilustrasi posko mudik BPJS Kesehatan 

INILAHPOS.com - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. 

Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03/2026).

Untuk memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital selama masa libur Lebaran.

Melalui Mobile JKN, peserta dapat mengakses layanan administrasi secara mandiri seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp 08118165165 maupun melalui Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), tetap berjalan. Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap beroperasi 24 jam dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini