INILAHPOS.com – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab moral, serta sinergi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penegasan itu disampaikan saat pelantikan lima anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025–2027, di Aula Pertemuan Gedung PKK Sinjai, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf mewakili Bupati Sinjai.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, Andi Irwansyahrani Yusuf mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan spiritual yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
“Sumpah yang saudara ucapkan tidak hanya disaksikan oleh hadirin, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT. Karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas,” tegasnya.
Di juga menekankan bahwa pelantikan BPD PAW merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif meski terjadi kekosongan jabatan. Keberadaan BPD, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa.
Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu membangun sinergi yang kuat dengan kepala desa, perangkat desa, serta unsur kelembagaan lainnya demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, sejahtera, dan berkeadilan,” tambahnya.
Kelima anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari Desa Kompang Kecamatan Sinjai Tengah, Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur, Desa Bontolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe, serta Desa Pulau Harapan Kecamatan Sinjai Sembilan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai Dr. Yuhadi Samad, para camat terkait, serta jajaran pemerintah daerah.
