IMM Sinjai Warning: Hari Antikorupsi Jangan Hanya Seremonial, Penegakan Hukum Harus Tegas!

Share:
IMM Sinjai Warning: Hari Antikorupsi Jangan Hanya Seremonial, Penegakan Hukum Harus Tegas!
Ketua PC IMM Sinjai, Ardianti

INILAHPOS.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kembali menggema, namun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sinjai mengingatkan bahwa tanpa ketegasan penegakan hukum, pesan antikorupsi hanya akan menjadi slogan kosong.

Oleh karena itu, IMM Sinjai menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan praktik koruptif, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ketua PC IMM Sinjai, Ardianti, menilai momentum Hari Antikorupsi tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Menurutnya, peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, termasuk di Kabupaten Sinjai.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, kepemimpinan, dan keberanian institusi publik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya, Selasa (09/12/2025).

Ardianti menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir di Sinjai. 

Salah satunya adalah dugaan penyelewengan dana Koperasi Pegawai RI Kesehatan Sinjai Tahun Anggaran 2016–2021, yang proses hukumnya dihentikan pada Januari 2025. 

Penghentian perkara tersebut, menurut IMM, menimbulkan tanda tanya dan keresahan di tengah masyarakat.

“Transparansi terkait alasan penghentian dan akuntabilitas proses penanganan sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan hilangnya kepercayaan publik,” tegasnya.

IMM juga menyinggung lambannya perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pada proyek Instalasi Pengelolaan Limbah Cair (IPAL) Dinas Kesehatan tahun anggaran 2016 yang hingga kini masih berjalan.

Mereka mendesak agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan terbuka demi memastikan tidak ada potensi kerugian negara yang dibiarkan tanpa kejelasan.

Selain itu, IMM mencermati perkembangan dugaan penyalahgunaan dana hibah PDAM Tirta Sinjai Bersatu TA 2023, yang telah naik ke tahap penyidikan pada Juni 2025. 

IMM menilai peningkatan status tersebut menunjukkan adanya indikasi awal penyimpangan yang patut ditindaklanjuti.

“Kami menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berlangsung tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak manapun,” tambah Ardianti.

Dirinya juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif terlibat dalam pengawasan publik, baik terhadap kebijakan, anggaran, maupun proyek pemerintah.

“Kami percaya Sinjai mampu bergerak menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun hal itu hanya dapat terwujud jika penegakan hukum berjalan tegas, prosesnya terbuka, dan masyarakat berani menolak segala bentuk penyimpangan,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini