INILAHPOS.com - Telkom Witel Sulawesi Bagian Tengah (Sulbagteng) melalui Rumah BUMN menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Tetap Tenang Saat Badai: Cara Menangani Komentar Negatif dan Krisis Online” bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Jumat (7/11).
Kegiatan berlangsung di Ruang Pelatihan Telkom lantai 1 Gedung Witel Sulbagteng dan menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas UMKM dalam mengelola reputasi serta menjaga kepercayaan pelanggan di ranah digital.
Kegiatan dibuka oleh Manager Shared Service & General Support Telkom Witel Sulbagteng, David Victor, yang menekankan pentingnya kesiapan komunikasi di era keterbukaan informasi dan dinamika media sosial.
“Kemampuan berkomunikasi secara efektif di dunia digital menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan reputasi usaha,” ujarnya.
Pelatihan menghadirkan Dyah Fitria Kartika Sari, S.I.Kom., M.I.Kom., Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako, sebagai narasumber utama. Membawakan materi “Komunikasi Krisis UMKM: Cara Menangani Komentar Negatif dan Krisis Online”, Dyah memaparkan bahwa UMKM kerap berhadapan dengan keterbatasan sumber daya sehingga lebih rentan terhadap krisis reputasi, terutama yang dipicu oleh komentar negatif di media sosial maupun platform ulasan.
Dalam penyampaiannya, Dyah menjelaskan strategi kunci menghadapi komentar negatif, seperti memberikan respons terbuka dan profesional, menyampaikan solusi konkret, serta menghindari penghapusan komentar yang justru dapat memicu persepsi negatif publik.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan kanal digital—mulai dari Instagram, X, hingga Google My Business—untuk menjaga keterbukaan informasi serta memantau umpan balik pelanggan secara real-time.
Melalui pelatihan ini, Telkom Witel Sulbagteng bersama Rumah BUMN berharap para pelaku UMKM binaan dapat menerapkan strategi komunikasi krisis yang efektif untuk menjaga reputasi usaha di tengah dinamika digital yang semakin cepat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Telkom Witel Sulbagteng dalam memperkuat daya saing dan ketahanan UMKM di era informasi terbuka.
