Sinjai Raih Dana Insentif Fiskal Rp5 Miliar dari Pemerintah Pusat -->
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Sinjai Raih Dana Insentif Fiskal Rp5 Miliar dari Pemerintah Pusat

inilahpos
12 November 2025

Sinjai Raih Dana Insentif Fiskal Rp5 Miliar dari Pemerintah Pusat


INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. 


Di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif, Sinjai berhasil meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar lebih dari Rp5 miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas keberhasilan dalam program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.


Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Jakarta, Rabu (12/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran kementerian serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.


Turut hadir dalam Rakornas, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, yang menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam mendukung program nasional menurunkan prevalensi stunting.


Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 330 Tahun 2025, Sinjai menjadi salah satu dari 50 daerah terbaik di Indonesia yang menerima Dana Insentif Fiskal, bersama 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota lainnya.


Bupati Sinjai melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menjelaskan bahwa keikutsertaan Sinjai dalam rakornas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional menurunkan angka stunting.


“Ibu Bupati mengikuti Rakornas Percepatan Penurunan Stunting bersama Kepala Dinas Kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat semakin menggencarkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka stunting di daerah,” ujar Dr. Mansyur..