Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2026, Bupati Sinjai Ungkap Dana TKD Berkurang -->
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2026, Bupati Sinjai Ungkap Dana TKD Berkurang

inilahpos
25 November 2025

Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2026, Bupati Sinjai Ungkap Dana TKD Berkurang

 

INILAHPOS.com - Tantangan besar yang harus dihadapi Kabupaten Sinjai dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 


Pasalnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) melalui portal DJPK, dan untuk Tahun 2026, Kabupaten Sinjai mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025.


Hal itu diungkapkan Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD 2026 yang dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi, Senin (24/11/2025) malam di Gedung DPRD Sinjai.


"Pengurangan terbesar terdapat pada pos Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kondisi ini tentu sangat berdampak pada ruang fiskal kita di APBD 2026," beber Ratnawati.


Penurunan pendapatan transfer yang cukup besar ini membuat pemerintah daerah bersama DPRD harus kembali menyesuaikan arah kebijakan anggaran, meskipun sebelumnya telah disepakati dalam KUA-PPAS.


"Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026," katanya.


Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Jusman, turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda secara virtual. 


Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda Andi Jefrianto Asapa, staf ahli Bupati, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.