INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menyalurkan insentif keagamaan, Jumat (10/10/2025). Penyaluran hari kelima ini berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Sinjai Timur melalui layanan Oto Kas Bank Sulselbar Cabang Sinjai.
Para penerima tampak antre tertib untuk mencairkan insentif yang telah masuk ke rekening masing-masing. Proses penyaluran dilakukan untuk periode tiga bulan, terhitung Juli hingga September 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan para pelaku kegiatan keagamaan.
“Pemerintah daerah terus berupaya menjaga konsistensi penyaluran insentif bagi tokoh agama yang telah berkontribusi besar dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat,” ujarnya.
Di Kecamatan Sinjai Timur, jumlah penerima insentif tercatat sebanyak 430 orang, dengan total anggaran mencapai Rp189,3 juta per triwulan. Rinciannya meliputi Imam Desa/Kelurahan (13 orang), Imam Masjid (99 orang), Muadzin (101 orang), Riayah (100 orang), Guru Mengaji (89 orang), Penyelenggara Jenazah (27 orang), dan Penjaga Makam (1 orang).
Salah satu Imam Masjid yang turut menerima insentif mengaku senang dengan kemudahan layanan oto kas yang disiapkan pemerintah daerah.
“Kita datang pagi-pagi karena hari Jumat, supaya cepat juga dilayani di oto kas,” ujarnya sambil tersenyum.
Sesuai jadwal, penyaluran insentif keagamaan akan berlanjut pekan depan di Kecamatan Sinjai Selatan dan Tellulimpoe.
Dengan adanya program ini, Pemkab Sinjai berharap kesejahteraan para tokoh keagamaan dapat terus meningkat serta memperkuat peran mereka dalam membangun masyarakat yang religius dan berkarakter.