INILAHPOS.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam menata kawasan perdagangan kembali dilakukan. Kali ini, tim gabungan turun langsung ke Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (8/10/2025), untuk melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang.
Langkah ini bertujuan menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, dan bersih, sejalan dengan komitmen Pemkab dalam memperbaiki tata kelola fasilitas umum di wilayah perkotaan.
Kasi Operasional Satpol PP dan Damkar Sinjai, Jamaluddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi penataan pedagang. Sebelumnya sudah ada imbauan, namun atas permintaan masyarakat kami berikan waktu agar mereka bisa membongkar lapak secara mandiri,” jelasnya.
Jamaluddin menyebut, selama pelaksanaan di lapangan, para pedagang bersikap kooperatif dan tidak menimbulkan hambatan berarti. Mereka memahami bahwa kebijakan ini untuk menciptakan pasar yang lebih baik bagi semua pihak.
“Respons pedagang cukup baik, tidak ada yang menolak. Mereka menyadari bahwa penataan ini penting agar pasar lebih rapi dan aktivitas jual beli bisa berjalan lancar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak berhenti di tahap sosialisasi, melainkan akan dilanjutkan dengan pengawasan secara rutin hingga kondisi pasar benar-benar tertib.
“Kami akan terus melakukan penataan sampai pasar ini tertib dan bersih sesuai harapan bersama,” tandasnya.
Dengan penertiban ini, Pemkab Sinjai berharap Pasar Sentral Sinjai dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang representatif, aman, dan nyaman, sekaligus mencerminkan wajah kota yang semakin tertata dan modern.