Nilai SAKIP Sinjai Capai 68,52, Bupati Ratnawati Ungkap Strategi Peningkatan Kinerja Daerah

Share:
Nilai SAKIP Sinjai Capai 68,52, Bupati Ratnawati Ungkap Strategi Peningkatan Kinerja Daerah


INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menjalani Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (21/10/2025).


Evaluasi yang berlangsung secara virtual ini diikuti langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dari Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Ia turut didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setdakab Andi Ariany Djalil, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa.


Sejumlah kepala perangkat daerah juga turut mengikuti evaluasi dari tempat masing-masing, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM, Kepala Dinas Perkimtan, hingga Direktur RSUD Sinjai.


Adapun tim evaluator dari KemenPANRB yakni, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB KUNWAS) Wilayah III, Andi Rahadian, bersama Widaryati Hestiyarsih, Diaz Ayu Hapsari Putri, dan Fidyah Nur Pratiwi.


Dalam kesempatan itu, Bupati Ratnawati memaparkan capaian kinerja Pemkab Sinjai selama tahun berjalan. Ia mengungkapkan bahwa nilai SAKIP Kabupaten Sinjai tahun 2024 mencapai 68,52, sementara rata-rata nilai perangkat daerah berada pada 71,51 (kategori BB).


“Capaian ini mencerminkan adanya peningkatan kualitas kinerja dan perencanaan pembangunan daerah yang semakin baik,” ujar Ratnawati.


Bupati juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan progres positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 71,20 persen pada 2023 menjadi 71,81 persen pada 2024. Angka Harapan Hidup meningkat dari 72,83 menjadi 73,04, sementara angka kemiskinan menurun dari 8,55 menjadi 7,82 persen.


Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2025 mencatat indeks sebesar 86,08, dan angka melek huruf di Kabupaten Sinjai mencapai 91,28 persen.


Lebih jauh, Ratnawati menjelaskan langkah inovatif Pemkab Sinjai dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja melalui penerapan e-AKIP Sinjai berbasis Artificial Intelligence (AI), hasil pengembangan dari aplikasi e-Kinerja sebelumnya.


“Aplikasi e-AKIP berbasis AI ini kami kembangkan dengan fitur Analisis Laporan AI untuk mendukung proses evaluasi dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat,” jelasnya.


Ke depan, aplikasi e-AKIP akan terintegrasi dengan sejumlah sistem nasional, seperti SIPD RI, e-NIKDA, dan e-KIN BKN, yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan dan ditargetkan rampung pada Desember 2025. Sistem ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2026.


Ratnawati optimistis, pengembangan sistem digital berbasis AI tersebut akan memperkuat transparansi dan efektivitas kinerja birokrasi di Kabupaten Sinjai, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Share:
Komentar

Berita Terkini