INILAHPOS.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali memperkuat sinergi lintas lembaga dengan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Pengadilan Agama (PA) Sinjai.
Penandatanganan yang berlangsung di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (29/10/2025) pagi, menjadi langkah konkret Pemda dalam memperkuat pelayanan publik berbasis keadilan sosial dan perlindungan keluarga.
Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, bersama Ketua PA Sinjai, Rokiah Binti Mustaring, menandatangani langsung perjanjian kerja sama tersebut yang juga melibatkan empat instansi terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam sambutannya, Ketua PA Sinjai, Rokiah Binti Mustaring, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kerja sama serupa yang pernah dilakukan tiga tahun lalu.
“Sebelumnya tiga tahun lalu kita lakukan MoU seperti ini dan hari ini kita lanjutkan kembali, sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai mengapresiasi MoU ini. Ia berharap kedepan kemitraan ini menjadi langkah preventif dalam meminimalisir berbagai kasus keadilan termasuk pernikahan anak di bawah usia.
“Kesejahteraan adalah solusi bagi masyarakat. Upaya Pemda tentu harus dibarengi komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai unsur termasuk Pengadilan Agama guna mendukung berbagai aspek kepentingan pembangunan,”ungkap Bupati Sinjai.
Perlu diketahui, penandatanganan ini terkait beberapa item penting, diantaranya tentang sinergitas pemberian layanan konseling, pendampingan dan penyampaian data statistik dalam penanganan perkara dispensasi kawin, kemudian terkait sinergitas pemanfaatan tunggal sosial, ekonomi nasional dan pemberian rekomendasi pengangkatan anak terlantar.
Juga sinergitas pelayanan edukasi kesehatan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan serta sinegritas pencegahan perkawinan anak dan fasilitasi sidang keliling.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Kepala Dinkes, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinsos, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dikominfo, Kabag Kesra dan Kemasyarakatan, Camat Sinjai Utara, Wakil Ketua PA, Sekretaris PA, Hakim dan Panitera PA Sinjai serta beberapa pihak terkait lainnya.
