INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bakal membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) sebagai langkah strategis untuk mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi berbagai program penggerak ekonomi di Bumi Panrita Kitta.
Kebijakan ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati, Selasa (30/9/2025).
Haerani menjelaskan, pembentukan TPPED merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah daerah diwajibkan secara rutin melaporkan progres pertumbuhan ekonomi daerah.
"Setiap bulan, sebelum tanggal 20, pemerintah daerah wajib melaporkan sejumlah indikator pertumbuhan ekonomi. Ini adalah tugas baru yang harus segera kita tindak lanjuti," tegas Haerani.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar tugas ini berjalan optimal. Bahkan, khusus kepada kasubag program, Haerani meminta segera menyiapkan pelatihan kepada staf terkait penginputan data agar pelaporan bisa tepat waktu dan akurat.
Lebih jauh, ia mengungkapkan TPPED akan berfokus pada langkah-langkah konkret, di antaranya percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta percepatan proyek infrastruktur pemerintah.
Selain itu, tim juga akan bekerja pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengendalian harga bahan pokok, pencegahan praktik ekspor-impor ilegal, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, dan peternakan sesuai potensi lokal Sinjai.
