Tujuh Anggota BPD Antarwaktu Dilantik, Bupati Sinjai Minta "Tancap Gas" Kawal Pemerintahan Desa

Share:

Tujuh Anggota BPD Antarwaktu Dilantik, Bupati Sinjai Minta "Tancap Gas" Kawal Pemerintahan Desa


INILAHPOS.com - Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu, Kamis (19/6/2025) yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Sinjai.


Tujuh nama yang dilantik berasal dari tujuh desa berbeda yang mengalami kekosongan keanggotaan. 


Mereka adalah Irfan dan Safril dari Desa Kanrung (Sinjai Tengah), Ansar dari Desa Bonto Salama (Sinjai Barat), Anita Puspitasari dari Desa Bongki Lengkese (Sinjai Timur), Muh. Ramli dari Desa Tongke-tongke (Sinjai Timur), Sirman dari Desa Batu Belerang (Sinjai Borong), serta Andi Muh. Izra Andika dari Desa Lamatti Riaja (Bulupoddo).


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga jalannya roda pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan mitra strategis dalam mewakili suara masyarakat.


“Pelantikan ini adalah bagian dari komitmen kita menjaga keberlangsungan pemerintahan desa. Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik segera gercep (gerak cepat), tancap gas, dan bersinergi dengan kepala desa,” tegas Bupati perempuan pertama di Bumi Panrita Kitta itu.


Tak lupa, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara anggota BPD dan pemerintah desa agar agenda-agenda kerja bisa dirancang dan dikawal bersama demi kepentingan masyarakat.


Turut hadir dalam pelantikan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sinjai, Yuhadi Samad, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Mansyur, unsur Inspektorat, camat, serta tokoh masyarakat.


Pelantikan antarwaktu ini diharapkan memperkuat peran BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan aspiratif.





Share:
Komentar

Berita Terkini