INILAHPOS.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan kembali membuahkan hasil manis.
Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sinjai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini bergengsi itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam sebuah seremoni di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Kamis (5/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sinjai, serta pendampingan dari pihak BPK.
“Alhamdulillah, ini adalah prestasi yang membanggakan. Opini WTP kesembilan ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari komitmen kuat kami untuk terus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ratnawati.
Namun, di balik capaian itu, Bupati tak menutup mata terhadap catatan penting dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang menurutnya harus menjadi perhatian bersama.
“Kita harus terus berupaya mengefektifkan potensi pendapatan daerah, tentunya melalui kolaborasi yang kuat dan penguatan strategi pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Menurut Bupati Ratnawati, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Prestasi ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta komitmen seluruh jajaran dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK dengan serius dan bertanggung jawab," katanya.
Dalam acara tersebut, Bupati Sinjai turut didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai, Jusman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah kepala OPD terkait.