INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berbenah dan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, Selasa (3/6/2025) di Ruang Rapat Sekda.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk para Asisten Setdakab Sinjai, Kepala Bappeda Haerani Dahlan, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan, serta Kepala Dinas Perkimtan Andi Sarifuddin. Turut hadir pula jajaran staf perencana dari Bappeda Sinjai.
Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menekankan bahwa penyusunan perubahan RKPD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya untuk memastikan program-program prioritas benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, terutama hasil dari evaluasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, saat ditemi usai rapat menyampaikan bahwa perubahan RKPD dilakukan untuk menyesuaikan kembali rencana pembangunan daerah agar lebih responsif dan realistis terhadap dinamika terbaru, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah.
“Insya Allah, pada minggu kedua Juni ini kita targetkan dokumen perubahan RKPD 2025 sudah rampung, kemudian kita lanjutkan ke tahapan penyusunan KUA-PPAS. Harapan kami, semua tahapan berjalan tepat waktu, dengan kualitas perencanaan yang semakin baik,” ujarnya.
Haerani juga menyebut bahwa dokumen ini akan mengakomodasi prinsip efisiensi anggaran serta sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi, tanpa mengesampingkan kebutuhan lokal masyarakat Sinjai.
Penyusunan perubahan RKPD ini menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang menunjukkan komitmen Pemkab Sinjai dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.