Kejari Sinjai Hadirkan Ruang Literasi Hukum: Baca, Diskusi, dan Konsultasi di Satu Tempat
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Kejari Sinjai Hadirkan Ruang Literasi Hukum: Baca, Diskusi, dan Konsultasi di Satu Tempat

inilahpos
16 Juni 2025

Kejari Sinjai Hadirkan Ruang Literasi Hukum: Baca, Diskusi, dan Konsultasi di Satu Tempat
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya/Inilahpos 


INILAHPOS.com - Ada suasana berbeda di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, tepatnya di Seksi Intelijen. Bukan hanya menjadi tempat berkonsultasi hukum, kini hadir sebuah Ruang Literasi dan Penerangan Hukum yang menawarkan pengalaman baru bagi masyarakat yang datang.


Di sudut ruang itu, deretan buku tertata rapi di rak sebagian besar merupakan koleksi pribadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya. Buku-buku hukum, literasi umum, hingga bacaan ringan tersedia untuk dibaca siapa saja yang datang berkunjung.


"Kami menghadirkan konsep yang berbeda di Seksi Intelijen. Masyarakat yang datang bukan hanya sekadar berkonsultasi hukum, tapi juga bisa mendapatkan tambahan wawasan dari buku-buku yang ada di sini," ujar Jhadi saat ditemui, Senin, (16/6/2025).


Menurut Jhadi, hadirnya ruang ini bukan tanpa alasan. Selain sebagai langkah preventif dalam penyebaran pemahaman hukum, ruang literasi ini sekaligus menjadi media kampanye literasi di tengah masyarakat Sinjai.


"Diskusi dan membaca bisa berjalan beriringan. Ketika masyarakat datang, mereka mulai dari membaca, lalu lahir pemikiran baru yang akhirnya bisa dibawa ke diskusi hukum. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.


Inovasi yang diusung Seksi Intelijen Kejari Sinjai ini memang masih terbilang baru. Namun, ruang ini menjadi jembatan kecil untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini melalui dengan membaca.


Bukan hanya membuka ruang baca, Kejari Sinjai juga ingin menghapus kesan formal yang selama ini melekat. Warga yang datang tidak harus selalu berurusan dengan perkara, tetapi bisa menjadikan kejaksaan sebagai rumah belajar hukum yang lebih ramah.


Lebih jauh, Jhadi menegaskan bahwa gagasan ini selaras dengan arahan Jaksa Agung agar Kejaksaan tidak hanya hadir dalam langkah penindakan (represif), tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan (preventif) dengan mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat.


Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang turut menyempatkan diri melihat langsung ruang literasi ini, memberi apresiasi atas gagasan positif tersebut.


"Langkah yang sangat baik. Dengan hadirnya ruang seperti ini, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan edukasi hukum, apalagi dibalut dengan semangat literasi," ujarnya.


Kini, ruang literasi kecil di Seksi Intelijen Kejari Sinjai itu menjadi simbol perubahan, tempat warga berkonsultasi, berdiskusi, sekaligus memperluas wawasan hukum mereka. Sebuah langkah sederhana, namun berarti besar bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat Sinjai.