INILAHPOS.com - Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Dr. David Khan, SH, MH dan Julia Putri Noor, SE, M.Ap hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum di RW 01 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penyuluhan yang berlangsung baru-baru ini tersebut mengangkat tema “Hindari Keluarga dari Kekerasan dalam Rumah Tangga” dan diselenggarakan oleh Badan Advokasi Hukum serta Asosiasi Lembaga Pengembangan Kapasitas SDM Indonesia (ALPEKSI).
Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah advokat dan paralegal dari Bakum Alpeksi, di antaranya Dr (c). Sri Wahyu Utami, SH, MH, Dr. Drs. Nahason Sitohang, SH, MM, Nabila Tsana Amarly, SH, Rizaldy Muchlis, Happy Firiandari, dan Sri Hartini Mandji, A.Md.
Warga menyambut baik penyuluhan ini dan terlibat aktif dalam diskusi seputar berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan mereka. Selain membahas isu kekerasan dalam rumah tangga, warga juga mengangkat berbagai kasus sosial yang relevan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr David Khan sebagai Pembina Badan Advokasi Hukum dan Julia Putri Noor, sebagai Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pengembangan Kapasitas SDM Indonesia (ALPEKSI) menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses bantuan hukum secara gratis melalui program bantuan hukum dari Bakum Alpeksi bagi warga yang mengalami permasalahan hukum namun terkendala biaya.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Alpeksi dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum, khususnya di wilayah permukiman padat penduduk," kata Julia.