![]() |
Musdes khusus pembentukan Kopdes Merah Putih (KMP) Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur |
INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menuntaskan tahapan Musyawarah Desa (Musdes) khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Desa dan kelurahan di Bumi Panrita Kitta.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad. Dia menyebut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai untuk menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebelum tanggal 15 Mei.
"Alhamdulillah sesuai dengan arahan pimpinan, tim yang terdiri dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja serta Dinas PMD dan TA P3MD Sinjai menyelesaikan Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih di 80 desa dan kelurahan. Hari ini tim bertugas di Kecamatan Sinjai Timur yang mencakup 12 desa dan 1 kelurahan," jelas Yuhadi, Kamis (8/5/2025) kepada inilahpos.com.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, H. Ramlan, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya kesiapan administrasi bagi para pengurus koperasi yang telah terpilih.
Ia meminta agar dokumen persyaratan segera disiapkan untuk proses pembuatan akta pendirian melalui notaris.
“Sebelum didaftarkan, dokumen tersebut akan diverifikasi secara teknis oleh Dinas Koperasi. Jadi kami harap semua pengurus koperasi bisa segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Yuhadi Samad juga menambahkan bahwa pemerintah desa dan kelurahan diharapkan berperan aktif dalam memfasilitasi serta mempercepat proses kelengkapan administrasi.
Untuk diketahui, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan amanah dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui wadah koperasi.