INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong masyarakat, khususnya ASN, untuk melakukan balik nama kendaraan ke alamat Kabupaten Sinjai.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bahtiar, yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (27/5/2025). Turut hadir pihak Jasa Raharja, Unit Regident Satlantas Polres Sinjai, serta Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan.
Asdar mengungkapkan bahwa pembahasan dalam pertemuan ini berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan ke-samsatan, menyusul perubahan skema pembagian penerimaan pajak kendaraan yang diberlakukan mulai 5 Januari 2025.
“Pola bagi hasil sekarang berubah menjadi sistem opsen, artinya setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung dicatat sebagai penerimaan harian berdasarkan alamat kendaraan di kabupaten/kota,” jelas Asdar.
Perubahan sistem ini membuka peluang besar bagi Kabupaten Sinjai untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari kendaraan bermotor yang berdomisili atau beroperasi di wilayah ini.
Untuk itu, Pemkab Sinjai akan mendorong kerjasama teknis dengan Pemprov Sulsel dan seluruh jajaran Samsat. Bentuk kerjasama tersebut mencakup pendataan bersama, sosialisasi, penagihan hingga penertiban, demi memastikan potensi pajak tergarap secara maksimal.
“Kita mengharapkan agar kendaraan yang beroperasi di Sinjai tapi terdaftar di daerah lain, bisa dibalik nama ke alamat Kabupaten Sinjai. Ini akan langsung berdampak pada penerimaan daerah,” ujar Asdar.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati Ratnawati telah menandatangani imbauan resmi kepada masyarakat dan ASN di lingkup Pemkab Sinjai agar melakukan balik nama kendaraan ke alamat Kabupaten Sinjai, terutama bagi yang masih tercatat di luar daerah.
“Ibu Bupati sangat mendukung langkah ini karena menjadi salah satu upaya konkrit dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui pengelolaan pendapatan yang bisa kita kontrol langsung,” tambahnya.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperluas basis penerimaan daerah sekaligus sebagai bentuk kemandirian fiskal yang diharapkan dapat menopang pembangunan di berbagai sektor.