INILAHPOS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai terus memperkuat langkah strategis dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Percepatan ATS bersama para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (21/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Handayani Disdik Sinjai ini juga digelar secara daring melalui Microsoft Teams dan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, Koordinator ATS PPPK, Satgas Penanganan ATS, serta seluruh guru PPPK di Kabupaten Sinjai.
Ketua Forum PPPK Kabupaten Sinjai, Abdul Hamid Razak dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penanganan ATS sesungguhnya bukan hal yang sulit.
"Cukup dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggal. Cari target ATS yang ada di sekitar kita, maka upaya ini akan berjalan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Sinjai, Irwan Suaib, mengapresiasi keterlibatan para guru PPPK dalam program ini. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan program percepatan ATS membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah program Tutor Angkat Balibolae, yang mendorong guru PPPK mendampingi secara langsung dua ATS yang belum memiliki ijazah SD atau Paket A.
"Tutor angkat tidak hanya memastikan ATS terdaftar di lembaga pendidikan, tetapi juga aktif membimbing dua ATS untuk memahami dan mengikuti proses pembelajaran,” ujar Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menyampaikan harapannya agar setiap guru PPPK dapat menjadi orang tua asuh bagi dua ATS.
“Dengan jumlah 676 guru PPPK, maka minimal 1.352 ATS bisa tersentuh dan mendapat akses pendidikan. Ini langkah konkret yang bisa kita kawal bersama,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk organisasi kepemudaan dan pemerintah desa, untuk turut mengambil peran dalam upaya mewujudkan Desa Tuntas ATS.
“Kami menargetkan minimal 10 desa bisa tuntas dari ATS tahun ini. Dukungan dari kepala desa, perangkat desa, guru, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan agar target ini tercapai,” tegas Irwan.
Dia berharap program percepatan ini berhasil, agar tidak hanya anak usia sekolah, bahkan warga usia 25 tahun ke atas pun akan tetap memiliki hak untuk mengenyam pendidikan.