Lewat Coffee Morning, Pemkab Sidrap Bahas Pengelolaan Retribusi Daerah
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Lewat Coffee Morning, Pemkab Sidrap Bahas Pengelolaan Retribusi Daerah

inilahpos
06 Januari 2025

Lewat Coffee Morning, Pemkab Sidrap Bahas Pengelolaan Retribusi Daerah


INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menggelar coffee morning yang dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, asisten, kepala bagian setda, serta para camat, Senin (6/1/2025).

 

Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten, H. Basra mewakili Penjabat Bupati, Idham Kadir Dalle. 

 

Kali ini, agenda utama pembahasan terkait retribusi daerah, khususnya pelimpahan kewenangan retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir khusus, serta retribusi pemakaian kekayaan daerah.

 

Basra mengatakan, retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) berperan dalam mendukung kegiatan ekonomi dan memelihara infrastruktur publik. 

 

Ia menekankan pentingnya pengelolaan retribusi daerah sesuai regulasi, transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

“Pengelolaan retribusi yang optimal akan meningkatkan PAD kita, yang akan memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Sidrap, Andi Rahmat Saleh memaparkan pelimpahan kewenangan retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir khusus, serta retribusi pemakaian kekayaan daerah.

 

“Untuk retribusi pelayanan pasar, penganggaran dan SDM sepenuhnya telah dialihkan ke Dinas Perdagangan,” ujar Andi Rahmat.

 

Sementara itu, lanjutnya, per 1 Januari 2025, pengelolaan parkir tempat khusus dilimpahkan ke Dinas Perhubungan. “Adapun pengelolaan retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk tahun 2025 dilimpahkan ke Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans,” urainya