INILAHPOS.com - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyerahkan pagu anggaran desa untuk tahun 2025 kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Sinjai.
Penyerahan ini berlangsung di Pantai Bulokkong, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Selasa (24/12/2024), usai melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu untuk sisa masa jabatan 2024-2027.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, menyebut total pagu desa se-Kabupaten Sinjai dari berbagai sumber anggaran yang disampaikan sebesar Rp. 130.635.523.968,-.
Dari jumlah itu, masing-masing pagu dana desa sebesar Rp62.273.608.000,- Pagu ADD sebesar Rp64.927.500.700,- Pagu bagian hasil pajak sebesar Rp2.750.136.568,- dan pagu bagian hasil retribusi sebesar Rp684.278.700,-
Lebih lanjut Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa, pembagian pagu ADD tahun anggaran 2025 menggunakan pola pengalokasian anggaran kinerja, yaitu capaian status idm sebagai desa mandiri, kinerja desa dengan ikd terbaik dengan indikator kinerja perlindungan lingkungan desa, kinerja pengarusutamaan gender, kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa.
"Besaran anggaran yang diberikan untuk membiayai kewenangan desa tidaklah sedikit dan harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," pungkasnya.
Atas hal tersebut lanjut Andi Jefrianto KPK dan Kementerian Dalam Negeri menekankan penerapan Siskeudes Link.
"Alhamdulillah Kabupaten sinjai telah menjadi percontohan di sulawesi selatan dalam hal penerapan siskeudes link tersebut," tandasnya.
Dengan demikian semua transaksi keuangan desa dapat dipantau secara live oleh Kemendagri, BPK, BPKP maupun APIP, termasuk sinkronisasi perencanaan desa sehingga pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan secara hati-hati.