INILAHPOS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat mewakili Bupati Sinjai pada kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Non Tunai Masyarakat Digital yang dirangkaikan dengan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Jumat (17/7/2026).
Menurut Andi Jefrianto, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan masyarakat, khususnya ASN sebagai pelayan publik, menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN menjadi teladan membayar PBB-P2 tepat waktu serta mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran demi mendukung kemajuan Kabupaten Sinjai," kata Andi Jefrianto.
Ia juga mengajak camat, lurah, kepala desa, hingga seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi bersama Bapenda dalam mendistribusikan SPPT tepat waktu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, serta memanfaatkan layanan pembayaran digital yang telah disediakan pemerintah.
Sekda berharap keberhasilan Pemkab Sinjai melampaui target penerimaan PBB-P2 pada tahun sebelumnya dapat kembali terulang pada 2026 sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, mengatakan Pekan Panutan PBB-P2 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
"Pekan Panutan PBB-P2 ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Melalui layanan pembayaran non-tunai dan inovasi digital, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2026, penyerahan SPPT kepada camat, lurah, dan kepala desa, pembayaran PBB-P2 secara simbolis, serta pembukaan layanan pembayaran non-tunai.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp6,5 miliar. Target tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar, sementara realisasi tahun 2025 berhasil melampaui target dengan capaian Rp7,2 miliar.
Selain itu, Bapenda terus mengembangkan sistem pembayaran pajak secara digital melalui layanan non-tunai dan Dashboard Elektronik Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
