Mahasiswa UNIM Bone Amati Pelestarian Bahasa dan Budaya Masyarakat Adat Kajang

Share:
Mahasiswa UNIM Bone Amati Pelestarian Bahasa dan Budaya Masyarakat Adat Kajang

INILAHPOS.com - Sebanyak 150 mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Bone melaksanakan observasi lapangan di Kawasan Masyarakat Adat Kajang, Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (4/7/2026) lalu.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas akhir mata kuliah Bahasa, Budaya, dan Kearifan Lokal untuk mengamati penggunaan bahasa, budaya, dan kearifan lokal masyarakat adat Kajang.

Salah satu kelompok yang mengikuti kegiatan itu ialah Kelompok Pungtuasi II yang beranggotakan Alia, A. Muslimin, Indra Setiawan, Nurhikma, Nurfadila, Ayu Nur Alifiana, Siti Aisyah, Risnawati, Frida Sukma, Nursyafira, Lisa Sapitri, dan Shera. 

Selama observasi, kelompok tersebut melakukan pengamatan, wawancara, dokumentasi, dan pencatatan informasi dengan didampingi pemandu kawasan adat, Kak Yusuf.

Kak Yusuf menjelaskan bahwa masyarakat Kajang tetap memegang teguh Pasang ri Kajang sebagai pedoman hidup. Nilai tersebut diwujudkan melalui falsafah Tallasa Kamase-masea, yaitu hidup sederhana, jujur, saling menghormati, serta menjaga keseimbangan alam.

Hasil observasi dan wawancara menunjukkan Bahasa Konjo masih menjadi bahasa utama masyarakat, khususnya di Kajang Dalam. Ungkapan "Tabe" atau "Mappatabe" juga tetap digunakan sebagai bentuk penghormatan ketika bertemu atau melewati orang lain.

Mahasiswa turut mengamati Balla To Kajang yang masih dipertahankan sebagai rumah adat berbentuk rumah panggung. Warga Kajang Dalam juga mengenakan Tope Le'leng, pakaian berwarna hitam yang melambangkan kesederhanaan dan kepatuhan terhadap adat.

Rombongan juga memperoleh penjelasan mengenai Borong Karamaka, kawasan hutan adat yang dijaga melalui Pasang ri Kajang. Salah satu petuah yang masih dipegang masyarakat berbunyi, "Anjo boronga anre nakulle nipanraki. Punna nipanraki boronga, nupanrakki kalennu," yang bermakna bahwa merusak hutan sama dengan merusak kehidupan.

Pengamatan juga mencatat bahwa masyarakat masih mempertahankan sistem kepemimpinan adat yang dipimpin Ammatoa, budaya gotong royong, serta mata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan yang menjadi penopang kehidupan sehari-hari.

Alia, salah seorang peserta observasi, mengatakan pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih nyata mengenai pelestarian bahasa dan budaya.

"Kami dapat melihat secara langsung bagaimana masyarakat Kajang mempertahankan bahasa, adat, dan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman. Pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami," ujarnya dan juga rekan kelompoknya.

Hasil observasi diharapkan menjadi dokumentasi akademik sekaligus memperkenalkan kekayaan bahasa, budaya, dan kearifan lokal masyarakat adat Kajang kepada masyarakat luas.

(Kelompok II Pungtuasi


Share:
Komentar

Berita Terkini