Pemkab Sinjai Akselerasi Koperasi Merah Putih, 18 Desa Sudah Mulai Pembangunan

Share:
Pemkab Sinjai Akselerasi Koperasi Merah Putih, 18 Desa Sudah Mulai Pembangunan

INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengakselerasi pembangunan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Progres Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Perlengkapan KDKMP yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/1/2026).

Rakor ini dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, hingga para camat, lurah, kepala desa, ketua BPD se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.

“Rakor ini bertujuan untuk memetakan hambatan yang dihadapi pemerintah desa dan kelurahan, khususnya dalam pengadaan lahan untuk pembangunan koperasi,” ungkap Yuhadi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 18 desa telah atau sedang dalam proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Desa-desa tersebut memiliki aset sehingga proses pembangunan dapat dilakukan lebih cepat.

“Dari 18 desa itu tersebar di 7 kecamatan. Ini menjadi modal awal yang sangat baik untuk percepatan program secara menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang dikelola secara profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi lintas perangkat daerah, khususnya BKAD, Dinas PMD, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja.

“Saya minta koordinasi dan pendampingan teknis terus diperkuat, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga pengembangan usaha koperasi. Jangan sampai pelaksanaannya menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Bupati.

Ia berharap rapat koordinasi ini dapat melahirkan kesepahaman dan komitmen bersama, sekaligus langkah-langkah percepatan yang nyata dan terukur di lapangan.

“Jadikan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa, kemandirian masyarakat, dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

Rakor ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sinjai, serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa. 

Share:
Komentar

Berita Terkini