Rembuk Anak 2025 di Sinjai Gaungkan Semangat 'Sama-Samaki Wujudkan Pembangunan Ramah Anak'

Share:
Rembuk Anak 2025 di Sinjai Gaungkan Semangat 'Sama-Samaki Wujudkan Pembangunan Ramah Anak'
Rembuk Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2025

INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. 

Hal ini tercermin melalui pelaksanaan Rembuk Anak Kabupaten Sinjai Tahun 2025 yang mengusung tema “Sama-Samaki Wujudkan Pembangunan Ramah Anak”.

Kegiatan ini menjadi ruang partisipatif bagi anak-anak Sinjai untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta harapan mereka terkait pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Rembuk Anak 2025 resmi dibuka oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (18/12/2025).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan, menjelaskan bahwa pelaksanaan rembuk anak sengaja dilakukan lebih awal agar aspirasi anak dapat terakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan di semua tingkatan.

“Rembuk anak ini dilaksanakan lebih awal supaya anak-anak sudah memiliki bahan dan usulan ketika mengikuti Musrenbang Kecamatan, baik untuk perencanaan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” jelas Haerani.

Ia menambahkan, keluaran utama dari kegiatan ini adalah rumusan usulan kegiatan berbasis suara anak yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Output dari rembuk anak diharapkan anak-anak mampu merumuskan usulan kegiatan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten, kecamatan, maupun desa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa pelaksanaan Rembuk Anak merupakan amanat undang-undang. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah hadir membuka ruang bagi anak-anakku untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, keinginan, serta kebutuhan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, pemenuhan hak partisipasi anak menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Upaya tersebut telah mengantarkan Kabupaten Sinjai meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.

Bupati Ratnawati juga menjelaskan bahwa hasil Rembuk Anak 2025 akan dirumuskan dan disepakati bersama, kemudian disampaikan oleh perwakilan Forum Anak pada Musrenbang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur, Kepala DP3AP2KB Janwar, Sekretaris Dinas Pendidikan Dian Purnama Sari, serta Fasilitator Anak Zainal Abidin Ridwan.


Share:
Komentar

Berita Terkini