3.948 Tenaga Non-ASN Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Sinjai

Share:
3.948 Tenaga Non-ASN Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Sinjai

INILAHPOS.com - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Sinjai menjadi momentum penegasan peran aparatur sebagai garda terdepan pelayanan publik. 

Sebanyak 3.948 tenaga non-ASN resmi menerima SK dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Sinjai, Jumat (19/12/2025) pagi.

Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dan Hari Kesadaran Nasional, yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif selaku Inspektur Upacara. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Sinjai juga menyerahkan 69 SK Pensiun PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Dalam amanatnya, Bupati Ratnawati Arif menekankan bahwa peringatan Hari Bela Negara tidak sekadar mengenang sejarah perjuangan fisik, tetapi harus dimaknai secara kontekstual sesuai tantangan zaman. Bela negara, kata dia, kini diwujudkan melalui sikap disiplin, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Bela negara hari ini adalah bagaimana kita bekerja dengan jujur, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat,” ujar Bupati.

Mengutip amanat Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati menjelaskan bahwa semangat Agresi Militer Belanda II tahun 1948 menjadi pengingat pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa. Namun di era modern, ancaman telah berubah sehingga bela negara tidak lagi identik dengan angkat senjata.

Tema Hari Bela Negara ke-77 “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, menurutnya, menuntut seluruh aparatur pemerintah untuk memiliki kesiapsiagaan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan pembangunan, termasuk kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, hingga dampak arus digitalisasi.

Secara khusus kepada ASN dan PPPK, Bupati menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional harus dijadikan ruang refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh aparatur bekerja lebih tertib, inovatif, dan transparan, serta menjaga netralitas dan loyalitas terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat adalah bentuk bela negara paling nyata bagi aparatur pemerintah,” tegasnya.

Kepada 3.948 PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK, Bupati Ratnawati Arif menyampaikan harapan agar status baru tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi, sekaligus menjaga etika dan integritas dalam bertugas.

Sementara itu, kepada 69 PNS yang memasuki masa purnabakti, Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi selama bertahun-tahun membangun Kabupaten Sinjai.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menandai babak baru penguatan peran aparatur di Kabupaten Sinjai, dengan harapan pelayanan publik semakin profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Share:
Komentar

Berita Terkini