Konsultasi Publik RPJP Tahura Abdul Latief, Sinjai Matangkan Rencana 10 Tahun untuk Menjaga Alam

Share:
Konsultasi Publik RPJP Tahura Abdul Latief, Sinjai Matangkan Rencana 10 Tahun untuk Menjaga Alam


INILAHPOS.com - Di balik sejuknya udara dan rindangnya pepohonan di kaki Gunung Bawakaraeng, tersimpan harta alam tak ternilai bagi masyarakat Sinjai: Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief


Kawasan konservasi yang terletak di Desa Batubulerang, Kecamatan Sinjai Borong ini bukan sekadar ruang hijau, tetapi juga penyangga utama kehidupan bagi ribuan warga di Kabupaten Sinjai.


Peran strategis Tahura ini kembali menjadi sorotan dalam kegiatan konsultasi publik rancangan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Abdul Latief Tahun 2026–2035, yang digelar di RM Wiring Empang, Selasa (4/10/2025).


Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil, yang mewakili Sekda Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa Tahura Abdul Latief memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat Sinjai.


“Tahura ini adalah salah satu kekayaan ekologis yang kita miliki. Ia berperan sebagai penyedia karbon, pelestarian keanekaragaman hayati, sumber edukasi, penelitian, hingga wisata alam. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara arif dan berkelanjutan,” ujarnya.


Lebih jauh, ia menekankan bahwa kawasan ini juga menjadi bagian penting dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng, sumber utama air baku di Kabupaten Sinjai. Tak kalah penting, Tahura Abdul Latief juga menjadi rumah bagi anoa, satwa endemik Sulawesi yang kini kian langka dan terancam punah.


“Penyusunan RPJP Tahura Abdul Latief 2026–2035 merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2025–2030 yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofwan Sabirin, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan memberikan ruang partisipatif bagi masyarakat untuk memberi masukan terhadap rancangan RPJP Tahura Abdul Latief.


RPJP Tahura Abdul Latief 2026-2035 diharapkan mampu menjadi panduan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari degradasi hutan, perubahan iklim, hingga tekanan pembangunan, tanpa mengorbankan fungsi ekologis dan sosial kawasan.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Balai Besar KSDA Sulsel, Rektor UMSI, Kepala KPH Tangka DLHK Sulsel, Camat Sinjai Borong, Kepala Desa Batubulerang, tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerhati lingkungan.

Share:
Komentar

Berita Terkini