INILAHPOS.com - Warga dijalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara tara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dikejutkan insiden mengenaskan pada Kamis malam (4/12/2025).
Seorang perempuan berinisial MI (36) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, MW (47), hingga jari tangan kanannya putus setelah ditebas parang.
Kasus ini langsung ditangani kepolisian setelah laporan resmi diterima dengan Nomor: LP / B / 301 / XII / 2025 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, pada Jumat, 5 Desember 2025. Unit Resmob Polres Sinjai bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil memburu dan meringkus pelaku yang sempat melarikan diri ke Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami telah berhasil amankan seorang terduga pelaku, dan penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan, sehingga pelaku berhasil diamankan," kata Agus dalam keterangannya kepada inilahpos.com, Jumat, (5/12/2025).
Dari hasil penyelidikan, tragedi bermula ketika pelaku pulang dalam keadaan mabuk akibat minuman keras jenis ballo. Korban menegur pelaku, namun cekcok hebat terjadi.
Tegangnya situasi berubah menjadi kekerasan ketika pelaku mengambil parang yang disimpan di bawah tempat tidur. Tanpa belas kasih, pelaku menebas korban tiga kali.
Akibatnya, bagian telapak tangan sebelah kanan jari-jari tangan korban putus, lengan sebelah kiri mengalami luka robek dan bagian kepala yang menyebabkan luka terkelupas/sobek.
Pelaku berikut barang bukti berupa satu bilah parang kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
