Kasus Keracunan Siswa Jadi Alarm Serius, Legislator PKB Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Kasus Keracunan Siswa Jadi Alarm Serius, Legislator PKB Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis

inilahpos
16 Oktober 2025

Kasus Keracunan Siswa Jadi Alarm Serius, Legislator PKB Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa. Foto/Istimewa 


INILAHPOS.com - Rangkaian kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar di Bandung Barat kembali menjadi tamparan bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 


Program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai belum sepenuhnya siap dari sisi pengawasan dan standar keamanan pangan.


Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), harus segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola MBG.


Dalam sebulan terakhir, tercatat sudah tiga kali kasus keracunan program MBG menimpa pelajar di wilayah Bandung Barat. 


Menurut Neng Eem, penerapan rekomendasi Ombudsman menjadi langkah penting untuk menghentikan berulangnya kasus serupa dan memperbaiki tata kelola program sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto.


“BGN harus bergerak cepat menerapkan rekomendasi Ombudsman. Hasil rapid assessment menunjukkan adanya empat potensi maladministrasi dalam program MBG, yaitu penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakmampuan petugas, dan penyimpangan prosedur. Jika rekomendasi ini diabaikan, kasus keracunan akan terus berulang,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (16/10/2025) dikutip dari laman Fraksi PKB.


Ia menambahkan, Ombudsman juga menemukan sejumlah penyebab terjadinya kasus keracunan, antara lain mutu bahan baku yang belum sesuai standar, belum adanya Acceptance Quality Limit (AQL) yang tegas, proses pengolahan makanan yang tidak konsisten, serta distribusi makanan yang tidak tertib dan membebani guru. Selain itu, sistem pengawasan yang belum terintegrasi membuat potensi insiden kesehatan semakin tinggi.


Ombudsman, kata Neng Eem, telah memberikan saran agar BGN melakukan evaluasi dan penghentian sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat insiden kesehatan, serta memperketat pengawasan untuk mencegah kasus serupa. 


Pemenuhan sertifikasi keamanan pangan dan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) secara menyeluruh juga dinilai penting agar tidak lagi terjadi keracunan.


“Evaluasi terhadap SPPG penting untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa. Pengawasan harus memastikan sertifikasi keamanan pangan dan penerapan SOP berjalan ketat. Jangan biarkan kasus keracunan hanya menjadi angka tanpa evaluasi menyeluruh,” tegas Neng Eem.