INILAHPOS.com - Rasa haru dan bahagia mewarnai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu (17/9/2025), di halaman Kantor Bupati Sinjai.
Di hadapan ratusan ASN dan PPPK, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap pertama dan kedua.
Momen ini menjadi titik penting dalam perjalanan para tenaga pendidik di Sinjai, karena SK yang diterima bukan hanya perpanjangan status, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan pengakuan atas kerja keras, dedikasi, serta kontribusi bapak dan ibu sekalian selama ini. Perpanjangan kontrak ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga perpanjangan amanah dan kepercayaan,” kata Bupati.
Bupati menekankan, keberadaan PPPK memiliki peran vital dalam mendukung jalannya pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis. Menurutnya, kinerja para PPPK telah membantu mengisi kekosongan formasi pegawai sekaligus memperkuat pelayanan publik.
“Oleh karena itu, saya berharap bapak dan ibu PPPK terus menunjukkan kinerja terbaik. Jadikanlah perpanjangan kontrak ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih giat, lebih profesional, dan lebih berdedikasi. Tunjukkan bahwa kalian adalah aset berharga bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai,” lanjutnya.
Ratnawati juga berpesan agar para PPPK tidak berhenti berinovasi dan mampu berkolaborasi dalam menghadirkan terobosan-terobosan baru demi kemajuan daerah.
“Mariki sama-sama membangun Kabupaten Sinjai ini yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih maju. Jadikanlah profesi ini sebagai ladang amal dan pengabdian,” tuturnya.
Penyerahan SK ini disaksikan langsung oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.