Ricuh Aksi Tolak PBB-P2 di Bone: Jurnalis CNN Indonesia Diintimidasi, Materi Liputan Dihapus Paksa

Share:
Massa aksi saat melakukan orasi di depan kantor Bupati Bone 


INILAHPOS.com - Aksi unjuk rasa ribuan warga dan mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berujung pada kekerasan. Tidak hanya massa aksi yang jadi sasaran, sejumlah jurnalis juga ikut menjadi korban intimidasi aparat.


Kericuhan yang berlangsung sejak Selasa siang (19/8/2025) hingga Rabu dini hari (20/8/2025) itu meninggalkan catatan kelam bagi demokrasi Indonesia. Pasalnya, oknum aparat mencoreng wajah kebebasan pers dengan tindakan represif.


Salah satu korban adalah Zulkifli Natsir, jurnalis CNN Indonesia (Trans Media), yang mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa hasil liputannya.


“Saya dicekik dan diseret, kamera dirampas, dan seluruh materi liputan dihapus paksa oleh petugas berseragam loreng,” ungkap Zulkifli Natsir, Rabu, (20/8/2025).


Kronologi: Dicekik, Diseret, Paksa Hapus Video


Zulkifli menuturkan, ia awalnya berlindung di toilet Kantor Pemda Bone setelah terkena gas air mata. Saat kondisi mulai pulih, ia menuju lobi kantor, tempat banyak anggota TNI berkumpul. 


Di sana ia sempat refleks ambil gambar anggota TNI yang terluka, yang katanya kena lemparan batu.


Tak lama, seorang demonstran yang ditangkap dan dipiting aparat dievakuasi ke dalam kantor. Refleks, Zulkifli mengambil gambar momen itu. Namun, tindakannya langsung dihalangi.


"Refleks saya kemudian berbalik ambil gambarnya, namun kemudian dihalangi dan diteriaki jangan ambil gambar disini," katanya.


"Sekitar lima sampai enam anggota loreng maju, ada yang sampai memiting saya, tapi saya terus maju minta hp agar gambar saya jangan di hapus, tapi hp saya direbut paksa dari tangan yang sudah tergemgam erat, kemudian dia hapus beberapa video hasil liputan," tambah Zulkifli menceritakan.


Tak berhenti di situ, Zulkifli dipaksa untuk menghapus video dari galeri sampah ponselnya. 


"Saya di paksa hapus di galeri sampah dengan disaksikan sejumlah anggota TNI untuk memastikan video betul-betul terhapus di galeri," bebernya.


Padahal, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin jurnalis untuk meliput tanpa intimidasi. Aksi represif aparat jelas merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.


Aksi Rakyat Berujung Ricuh


Unjuk rasa dimulai Selasa pukul 13.15 WITA dengan ribuan massa mengepung kantor Bupati Bone. Mereka menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai menindas rakyat kecil. Baik Bupati Andi Asman Sulaiman maupun Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin tak berani menampakkan diri.


Ironisnya, meski Pemkab Bone akhirnya mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2, namun kericuhan tetap berlanjut hingga dini hari pukul 00.30 WITA, bahkan di bawah derasnya hujan.

Share:
Komentar

Berita Terkini