INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Rabu (9/7/2025), di Kantor Bapenda Sinjai.
Bupati Sinjai Hj. Andi Ratnawati Arif yang meluncurkan langsung menegaskan pentingnya pajak sebagai penopang utama pembangunan daerah.
“Pajak adalah sumber penting untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Saya apresiasi Bapenda atas terobosan digital ini demi Sinjai yang lebih maju,” ujarnya.
Bupati Ratnawati juga membeberkan beberapa kebijakan strategis PBB-P2 2025, di antaranya, Penyesuaian tarif dan nilai objek pajak sesuai perkembangan komponen bangunan, Penetapan PBB-P2 minimum dan Jatuh tempo pembayaran ditetapkan pada 19 Desember 2025.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan menekankan bahwa peluncuran ini adalah bagian dari transformasi digital pelayanan pajak, guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi transaksi bagi wajib pajak.
Pekan Panutan Pajak juga menjadi sarana edukasi dan motivasi, terutama bagi ASN agar menjadi teladan dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Sebagai bentuk inovasi, Bapenda menggandeng Bank Indonesia dan Bank Sulselbar untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai. Bahkan, selama pekan ini, wajib pajak yang membayar secara digital berkesempatan mendapatkan minyak goreng dan gula pasir gratis.
Sebagai simbol dimulainya pekan panutan, Bupati juga menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 secara simbolis kepada lurah dan kepala desa.
Tagline “SIPAKATAU – Sama-samaki Bayar Pajak Dengan Aman dan Transparansi Untuk Sinjai Maju” pun digaungkan sebagai semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.