INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (9/7/2025).
Sidang yang berlangsung di Aula Panrita Kitta Kantor Pertanahan Sinjai ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai, Andi Sarifuddin, mewakili Bupati Sinjai Hj. Andi Ratnawati Arif.
Dia mengatakan bahwa, redistribusi tanah ini penting untuk memberikan bukti legalitas atas kepemilikan tanah, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap tanah yang digarap ataupun yang menjadi tempat tinggal masyarakat.
"Sidang GTRA yang kita laksanakan hari ini memiliki tujuan strategis, yakni untuk menetapkan obyek dan subyek redistribusi tanah atas pelepasan kawasan hutan yang telah melalui proses review tata ruang. Lokasi yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan," ujarnya.
Menurutnya, Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mewujudkan keadilan agraria, sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kasi Survei dan pemetaan ATR/BPN Sinjai, Asbuddin, menyampaikan bahwa sidang ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian dari penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, serta upaya pelepasan kawasan hutan melalui proses review.
Adapun jumlah tanah yang akan redistribusi sebanyak 175 bidang dengan luas total sekitar 287.865 meter persegi. Bidang tanah tersebut meliputi 61 lahan sawah, 82 lahan kebun, 30 rumah tinggal, 1 masjid dan 1 sekolah.
Redistribusi ini akan diberikan kepada 128 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari petani, nelayan, wiraswasta, dan ibu rumah tangga.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, Kadis Koperasi UKM dan Naker Ramlan Hamid, perwakilan Dinas PUPR, Dinas TPHP, Camat Sinjai Selatan Andi Baso Mangunrawa, serta Kepala Desa Puncak Muhammad Idris.