INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, di Command Center Rumah Jabatan Bupati, Senin (5/5/2025).
Forum yang akan berlangsung hingga Selasa (6/5/2025) ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, menjelaskan bahwa forum ini menjadi media untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang merupakan bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sehingga Forum Gabungan ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam rangka penyusunan RKPD 2026 dan merupakan ruang bagi perangkat daerah, kecamatan, serta desa dan kelurahan untuk menyelaraskan usulan-usulan prioritas pembangunan.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam dokumen RKPD maupun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
“Penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026 diawali dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dari pusat, provinsi, hingga kabupaten, termasuk visi misi serta arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan indikator utama pembangunan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Sinjai 2025-2029 nantinya akan mengacu pada delapan misi pembangunan nasional atau Asta Cita Presiden yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029, serta visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih.
Dokumen RPJMD ini ditargetkan rampung dan ditetapkan paling lambat Agustus 2025.
Forum ini digelar berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Andi Irwansyahrani Yusuf, Asisten Administrasi Umum Andi Ariany Djalil serta para kepala OPD dan Kasubag Program.