INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, Rabu (7/5/2025), di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. A. Akmal Pasluddin, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ir. Wahidah, serta dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Rapat ini menjadi langkah awal percepatan implementasi program nasional yang diinisiasi Presiden RI untuk memperkuat perekonomian desa melalui wadah koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bone, Ir. Wahidah, dalam pengantarnya memaparkan petunjuk teknis (juknis) pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan secara rinci tahapan, persyaratan administratif, hingga pola pendampingan yang akan diberikan oleh pihak dinas kepada desa-desa.
“Juknis ini kami siapkan agar seluruh proses pembentukan koperasi berjalan efektif dan terarah. Ini akan menjadi pedoman bagi tim sosialisasi dan calon pengurus koperasi di tingkat desa,” ujar Wahidah.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antar perangkat daerah dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat koperasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Dr. H. A. Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang harus disukseskan secara kolektif.
“Ini adalah amanah Presiden yang harus kita kawal bersama. Tujuannya jelas, yaitu memperkuat ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” ungkap Wabup.
Ia juga meluruskan persepsi yang keliru mengenai keberadaan koperasi ini. Menurutnya, Koperasi Merah Putih tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), melainkan justru menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekonomi desa.
“Koperasi ini tidak mematikan Bumdes. Sebaliknya, kita dorong terjadinya kolaborasi antara keduanya agar potensi desa berkembang lebih optimal,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah perwakilan OPD dan Ikatan Notaris Kabupaten Bone.
Pembahasan rakor meliputi langkah-langkah teknis percepatan pembentukan koperasi, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat desa, pendataan potensi ekonomi lokal, hingga proses pendirian badan hukum koperasi.
Diharapkan, melalui koordinasi intensif lintas sektor ini, program Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Bone dapat segera terealisasi dan membawa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.