Polda Metro Jaya Gerebek Markas Jaringan Judi Online di Bekasi, Libatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital?
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Polda Metro Jaya Gerebek Markas Jaringan Judi Online di Bekasi, Libatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital?

inilahpos
02 November 2024

Ilustrasi 


INILAHPOS.com - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di markas jaringan judi online yang diduga melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat siang, 1 November 2024. 


Sebelumnya, polisi telah menahan 11 tersangka dalam kasus ini, di mana 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, mengungkapkan bahwa para tersangka menyalahgunakan kewenangan mereka yang seharusnya digunakan untuk mengawasi dan memblokir situs judi online di Indonesia. 


“Mereka bertugas memblokir situs-situs judi online, tetapi justru mengamankan situs-situs tersebut sesuai permintaan,” jelas Ade Ary sebelum penggeledahan.


Seperti dilansir Tempo, penggeledahan yang dilakukan di ruko tiga lantai itu menghadirkan dua tersangka, termasuk seorang koordinator yang berhubungan langsung dengan para operator judi online.


Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan di sana. Penggeledahan pun berlanjut ke lantai 2. Di sana, terdapat beberapa ruangan yang digunakan untuk rapat. Berdasarkan keterangan dari tersangka, ruangan-ruangan itu hanya bisa dimasuki dengan akses khusus berupa kode-kode. 


Penyidik baru menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer. Para tersangka menyatakan komputer-komputer itulah yang mereka gunakan untuk melaksanakan aksinya. Terdapat sekitar 12 komputer yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin.


Ady Ary menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik, kata dia, masih terus menggali modus operasi jaringan ini. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri pola aliran dana jaringan judi online ini, termasuk aliran dana kepada para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. 


"Masih akan kita dalami setelah ini," ucap Ade Ary usai penggeledahan.


Sumber: Tempo