Sekda Sinjai Tegaskan Lokus Stunting 2027 Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Rutinitas

Share:
Sekda Sinjai Tegaskan Lokus Stunting 2027 Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Rutinitas

INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mempersiapkan langkah strategis percepatan penurunan stunting tahun 2027 melalui penetapan desa dan kelurahan yang menjadi lokus prioritas penanganan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa penetapan lokus stunting tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif tahunan, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan intervensi yang tepat sasaran.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penetapan Desa/Kelurahan Lokus Stunting Tahun 2027 yang berlangsung di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (22/10/2026) siang.

Menurut Andi Jefrianto, stunting merupakan tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga membutuhkan penanganan terpadu dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Percepatan penurunan stunting, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta elemen masyarakat.

“Penetapan lokus stunting bukan sekadar kegiatan administratif berupa daftar desa dan kelurahan yang menjadi prioritas. Penetapan lokus merupakan keputusan strategis yang harus dijadikan dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan, menetapkan prioritas intervensi, mengalokasikan sumber daya, serta mengukur keberhasilan pembangunan di bidang percepatan penurunan stunting,” tegasnya.

Ia meminta proses penetapan lokus stunting tahun 2027 dilakukan secara cermat, objektif, transparan, serta berlandaskan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penentuan wilayah prioritas tidak seharusnya hanya mengacu pada kebiasaan atau daftar lokus tahun sebelumnya. Pemerintah perlu melakukan analisis terhadap kondisi aktual, faktor risiko, serta kesenjangan pelayanan yang masih terjadi di setiap desa dan kelurahan.

Dengan pendekatan berbasis data, intervensi yang dirancang diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar di wilayah sasaran, sekaligus memastikan penggunaan sumber daya pemerintah berjalan lebih efektif.

Penetapan lokus yang tepat juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program lintas sektor, sehingga upaya penurunan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM), H. Sofwan Sabirin, jajaran perangkat daerah, serta berbagai unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Melalui penetapan lokus stunting tahun 2027, Sekda Andi Jefrianto berharap dapat memperkuat perencanaan dan koordinasi lintas sektor, sehingga intervensi yang dilaksanakan lebih terarah dan mampu mendukung percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.

Share:
Komentar

Berita Terkini