INILAHPOS.com - Penanganan persoalan sanitasi dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Sinjai perlu didasarkan pada data yang akurat agar program pembangunan benar-benar menyasar wilayah dan masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sakda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Environmental Health Risk Assessmen (EHRA) Kabupaten Sinjai Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/10/2026).
Menurut Andi Jefrianto, dokumen EHRA tidak boleh hanya menjadi laporan hasil kajian, tetapi harus dimanfaatkan sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan, menyusun program, hingga menetapkan prioritas intervensi kesehatan lingkungan.
Ia menjelaskan, konsultasi publik menjadi momentum untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan mengenai kondisi sanitasi dan risiko kesehatan lingkungan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekda juga mengingatkan agar forum tersebut tidak dijadikan ruang untuk mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan atau kepentingan tertentu. Hasil studi yang telah melalui tahapan pengumpulan dan pengolahan data harus tetap dijaga akurasinya.
“Yang kita utamakan bukan mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan, melainkan memahami hasilnya secara benar, menjaga akurasinya, dan menggunakan hasil tersebut sebagai dasar perbaikan,” tegasnya.
Meski demikian, masukan dari peserta tetap terbuka untuk dicatat dan diverifikasi, terutama jika ditemukan kekeliruan faktual atau informasi yang membutuhkan klarifikasi.
Andi Jefrianto turut menekankan pentingnya mengintegrasikan hasil EHRA dengan data kesehatan dan pembangunan lainnya, termasuk persoalan stunting, gizi buruk, tuberkulosis (TBC), kusta, serta penyakit lain yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.
Ia meminta perangkat daerah bersama puskesmas mencocokkan data EHRA dengan data kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. Wilayah dengan risiko sanitasi tinggi serta beban masalah kesehatan yang besar perlu diverifikasi untuk dipertimbangkan sebagai lokasi intervensi terpadu.
Perhatian juga diarahkan pada kualitas air bersih. Sekda meminta pengujian dilakukan dengan melibatkan petugas puskesmas dan pemeriksaan di laboratorium kesehatan Dinas Kesehatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas guna meminimalkan risiko kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Kahar Anies, dalam laporannya menjelaskan bahwa studi EHRA merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi kondisi sanitasi dan faktor risiko kesehatan lingkungan di tingkat rumah tangga maupun masyarakat.
Kajian tersebut mencakup pengelolaan air limbah domestik, sampah rumah tangga, kondisi sumber air, serta penerapan perilaku higiene dan sanitasi. Hasilnya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas program kesehatan lingkungan dan langkah pencegahan penyakit.
Kahar juga mengajak seluruh peserta mencermati hasil studi serta memberikan masukan konstruktif untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan sanitasi yang terukur dan berkelanjutan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan hingga penyusunan dokumen EHRA
Lebih lanjut, Andi Jefrianto menegaskan bahwa hasil konsultasi publik harus ditindaklanjuti secara konkret melalui integrasi dokumen EHRA ke dalam perencanaan program dan kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD)
Tindak lanjut tersebut mencakup penetapan wilayah prioritas, penentuan perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta perencanaan kebutuhan program dan anggaran.
“Dokumen EHRA ini harus menjadi dasar bagi kita dalam menentukan wilayah prioritas, perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta program dan anggaran yang perlu direncanakan,” jelasnya.
