INILAHPOS.com - Keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu perhatian Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, saat menyampaikan sejumlah aspirasi strategis dalam forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN), Rabu (14/10/2026).
Dalam forum yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tersebut, Ratnawati menyoroti kebutuhan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas fiskal, mempercepat pembangunan infrastruktur, menyelaraskan program nasional, hingga menuntaskan persoalan batas wilayah.
Bupati mengikuti kegiatan itu dari Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Ilham Abubakar, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu isu yang menjadi perhatian Ratnawati adalah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Ia berharap alokasi transfer dari pemerintah pusat tetap mempertimbangkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal setiap daerah agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Dalam pemaparannya, Ratnawati menyebutkan bahwa APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026 menganggarkan pendapatan sebesar Rp947,21 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp116,51 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp802,96 miliar.
Sementara itu, anggaran belanja daerah mencapai Rp991,61 miliar.
“Komposisi tersebut menggambarkan besarnya ketergantungan pembiayaan pembangunan Sinjai terhadap dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Sinjai tetap dituntut menjaga keberlangsungan pelayanan dasar sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” terang Ratnawati.
Selain persoalan fiskal, Bupati juga mendorong penguatan dukungan pendanaan pemerintah pusat untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembangunan infrastruktur strategis.
Infrastruktur yang menjadi perhatian meliputi jalan, jembatan, irigasi, serta sarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat yang belum dapat dipenuhi secara optimal melalui APBD.
Ratnawati juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, sinkronisasi kebijakan perlu disertai kejelasan pembagian peran serta dukungan sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam forum tersebut, Ratnawati turut meminta perhatian pemerintah pusat terhadap penyelesaian batas wilayah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.
Hingga saat ini, masih terdapat tiga subsegmen batas wilayah antara kedua kabupaten tersebut yang belum rampung.
Pemkab Sinjai berharap Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dapat memberikan fasilitasi dan arahan yang lebih konkret agar penyelesaian ketiga subsegmen tersebut memiliki kejelasan serta kepastian tindak lanjut.
“Pemkab Sinjai berharap pemerintah pusat, khususnya Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dapat memberikan fasilitasi dan arahan yang lebih konkret agar proses penyelesaian ketiga subsegmen tersebut memperoleh kejelasan dan kepastian tindak lanjut,” harapnya.
Di sisi lain, Pemkab Sinjai menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui tambahan Transfer ke Daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, menjaga keberlanjutan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum REBOAN, Ratnawati berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta karakteristik wilayah.
Pemkab Sinjai juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat yang berjalan beriringan dengan komitmen daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik demi mendorong pembangunan yang lebih optimal bagi masyarakat.
