Sekda Sinjai Pastikan Pemkab Tak Lepas Tangan soal PPPK Paruh Waktu

Share:
Sekda Sinjai Pastikan Pemkab Tak Lepas Tangan soal PPK Paruh Waktu

INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemkab bahkan mulai menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan keberlangsungan tenaga PPPK di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat menerima perwakilan Perhimpunan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sinjai (Perisai) di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda meminta para PPPK Paruh Waktu tidak larut dalam kekhawatiran terhadap berbagai wacana perubahan status kepegawaian yang belakangan berkembang.

Menurutnya, hasil rapat DPR RI bersama sejumlah kementerian pada 18 Agustus 2026 belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu.

“Kita tunggu regulasi berikutnya. Jangan terlalu fokus pada wacana, karena secara hukum belum memiliki dasar. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita memastikan keberlangsungan PPPK Paruh Waktu yang ada di Sinjai,” kata Andi Jefrianto.

Ia menyebut pemerintah juga telah memberikan sinyal positif mengenai keberlanjutan PPPK Paruh Waktu. Pembahasan lanjutan yang dijadwalkan pada 9 September 2026 diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai status mereka.

Bahkan, kata dia, terdapat pernyataan bahwa tidak akan ada PPPK Paruh Waktu yang diberhentikan dan seluruhnya tetap akan diakomodasi.

Namun, Pemkab Sinjai tidak ingin hanya menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah akan menyusun proyeksi kebutuhan PPPK Paruh Waktu untuk periode 2027 hingga 2030.

“Untuk Sinjai kita akan membuat proyeksi 2027 sampai 2030. Kita akan melakukan pemetaan dan pendataan PPPK yang ada, kemudian kita bagi berdasarkan sektor dan kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.

Pemetaan tersebut akan dilakukan pada sejumlah sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Khusus sektor pendidikan, Pemkab Sinjai akan melihat jumlah guru yang tersedia, kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah, hingga wilayah yang masih mengalami kekurangan guru.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan distribusi tenaga PPPK sesuai dengan kebutuhan di masing-masing unit kerja.

Jika ditemukan ketimpangan, Pemkab Sinjai akan mempertimbangkan redistribusi tenaga, bukan serta-merta melakukan pemberhentian.

“Misalnya di satu sekolah kebutuhan gurunya 14 orang, tetapi yang tersedia baru delapan, berarti masih ada kekurangan. Sementara di sekolah lain mungkin ada kelebihan. Maka kita akan melakukan redistribusi. Hal yang sama juga akan kita lakukan pada sektor lainnya,” jelasnya.

Andi Jefrianto menegaskan, pemetaan tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat terjadi pada 2027.

“Kita akan mempersiapkan kondisi terburuk yang mungkin terjadi pada 2027 terkait PPPK Paruh Waktu. Tetapi kami yakin Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak akan lepas tangan terkait nasib PPPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberlanjutan PPPK juga menjadi perhatian Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.

Menurutnya, kepala daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepastian dan keberlanjutan nasib PPPK di Kabupaten Sinjai dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Perisai, Ash Siddieqy, mengatakan kedatangan mereka untuk berdialog langsung dengan pemerintah daerah terkait perkembangan kebijakan PPPK, termasuk wacana perubahan status PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru.

“Kami mempertanyakan bagaimana sikap pemerintah daerah terkait hasil rapat tersebut. Ini menjadi pokok utama yang ingin kami diskusikan karena teman-teman PPPK masih membutuhkan kepastian terkait masa depan status dan keberlanjutan pekerjaan mereka,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini