INILAHPOS.com - Suasana Lapangan Sepakbola Pattongko dipadati ratusan warga saat Sufardi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (24/9/2026) siang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, sekaligus menjadi penutup rangkaian pelantikan kepala desa di Kecamatan Tellulimpoe yang berlangsung selama dua hari.
Sufardi dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Pattongko periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di hadapan masyarakat yang hadir dalam jumlah besar.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif meminta Sufardi segera bekerja dan menjalankan amanah yang diberikan sebagai kepala desa.
“Kepada saudara Kepala Desa Pattongko yang baru dilantik, saya minta untuk segera bekerja. Desa Pattongko memiliki karakter wilayah yang khas, terbentang di garis pantai, memiliki wilayah pegunungan, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Bulukumba,” ujar Ratnawati.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan dalam menjalankan pemerintahan desa. Menurutnya, antusiasme masyarakat yang hadir dalam pelantikan menjadi bagian penting dalam mengawal kepemimpinan kepala desa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kita lihat masyarakat kita, luar biasa antusiasnya menyaksikan pemimpinnya dilantik hari ini,” katanya.
Bupati kemudian mendorong Pemerintah Desa Pattongko untuk memperkuat pembangunan sekaligus membenahi sistem pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Mari memperkuat pembangunan dan sistem pemerintahan. Hadirkan kedisiplinan dan ketaatan selama menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Camat Tellulimpoe, serta sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, Sufardi resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Pattongko untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan desa hingga berakhirnya sisa masa jabatan 2026–2031.
