2 Ibu dan 40 Bayi Meninggal di Sinjai hingga Agustus, Kadinkes Minta Setiap Kasus Dikaji

Share:
2 Ibu dan 40 Bayi Meninggal di Sinjai hingga Agustus, Kadinkes Minta Setiap Kasus Dikaji

INILAHPOS.com - Sebanyak 2 kematian ibu dan 40 kematian bayi tercatat di Kabupaten Sinjai hingga Agustus 2026. Data tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Sinjai dan mendorong penguatan evaluasi terhadap setiap kasus untuk mengetahui penyebab serta faktor yang masih dapat dicegah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. H. Kahar Anies, Sp.B, menegaskan kematian ibu dan bayi tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam laporan. Setiap kasus harus menjadi pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan kesehatan.

“Setiap kasus kematian harus kita telaah untuk mengetahui apa yang terjadi, faktor apa yang berkontribusi, apa yang sebenarnya dapat dicegah, dan tindakan apa yang harus kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kahar saat membuka Pertemuan Evaluasi Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi Kabupaten Sinjai Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari unsur Puskesmas, RSUD Sinjai, dan Dinas Kesehatan.

Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), hingga Agustus 2026 tercatat dua kematian ibu dan 40 kematian bayi di Kabupaten Sinjai. Data tersebut menjadi dasar dalam proses pengkajian melalui pendekatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR).

Melalui pendekatan tersebut, kasus kematian dikaji untuk melihat faktor medis maupun nonmedis yang berkontribusi. Hasil kajian kemudian diarahkan menjadi rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kahar juga menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan pelaporan. Menurutnya, kualitas data sangat menentukan ketepatan kebijakan dan intervensi yang akan dilakukan.

“Data kematian harus dilaporkan secara tepat waktu dan lengkap, karena data yang akurat merupakan dasar bagi kita dalam mengambil keputusan dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit mengikuti proses tersebut secara terbuka, objektif, dan kolaboratif. Evaluasi, kata dia, bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi menemukan bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

“Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan celah pelayanan yang perlu kita perbaiki bersama,” lanjutnya.

Pertemuan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 ini melibatkan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) RSUD Sinjai, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Penanggung Jawab Klaster 2 Puskesmas, Bidan Koordinator Puskesmas, Penanggung Jawab AMPSR RSUD dan Kabupaten, pengelola program kesehatan ibu, serta Penanggung Jawab MPDN Kabupaten, Puskesmas dan RSUD.

Dinas Kesehatan Sinjai berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan dapat diterapkan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat mutu pelayanan ibu dan bayi secara berkesinambungan.

Share:
Komentar

Berita Terkini