Waspadai Puncak Kemarau, Bupati Ratnawati Kerahkan Pasukan Hadapi Ancaman Karhutla

Share:
Waspadai Puncak Kemarau, Bupati Ratnawati Kerahkan Pasukan Hadapi Ancaman Karhutla

INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat seiring puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026.

Kesiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di halaman Kantor Bupati Sinjai lama, Selasa (11/8/2026).

Apel ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menghadapi potensi Karhutla.

Saat membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan, Bupati Ratnawati mengingatkan adanya pengaruh fenomena El Nino terhadap kondisi hidrologis dan pola curah hujan di wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Situasi itu pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, El Nino merupakan fenomena alam yang terjadi secara siklik dan dapat mempengaruhi wilayah Sulawesi Selatan melalui perubahan proses hidrologis serta pola curah hujan. Dampaknya, musim kemarau dapat berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal sehingga perlu diantisipasi karena berpotensi meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ujar Ratnawati.

Ia menegaskan, ancaman tersebut tidak bisa dihadapi hanya dengan mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Langkah mitigasi dan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat.

Sejumlah langkah pun diminta diperkuat, mulai dari patroli terpadu, pemantauan titik panas atau hotspot, pemantauan kondisi iklim secara berkala, penguatan sistem peringatan dini hingga peningkatan kewaspadaan di wilayah yang memiliki potensi kekeringan.

Ratnawati menyebut pemantauan hotspot menjadi salah satu langkah penting untuk menentukan wilayah yang harus mendapat perhatian dan penanganan lebih cepat.

Dengan pemetaan lokasi secara tepat, apabila terjadi kebakaran, personel dapat segera dikerahkan sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat, efektif dan tepat sasaran.

"Berdasarkan data BMKG pada April 2026 menyatakan bahwa sifat musim kemarau di wilayah Sulawesi Selatan di tahun 2026 sebagian besar di bawah normal yang artinya curah hujan saat musim kemarau diperkirakan lebih sedikit dari rata-rata normal, sehingga kondisi cenderung lebih kering dan potensi kekeringan atau Karhutla bisa meningkat," katanya.

Berdasarkan perkiraan tersebut, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026. Karena itu, wilayah yang memiliki tingkat kerentanan terhadap kekeringan dan Karhutla diminta meningkatkan kewaspadaan.

Bupati Ratnawati juga menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup hanya dilakukan melalui pengerahan personel dan penyediaan peralatan pemadaman.

Edukasi kepada masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai langkah adaptasi selama musim kemarau sekaligus bahaya aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga harus terus diperkuat. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, pihak swasta dan masyarakat diharapkan mampu membangun sinergi dalam setiap tahapan penanggulangan Karhutla.

Jika ditemukan indikasi kebakaran, respons cepat harus segera dilakukan dengan mengerahkan personel dan peralatan pemadaman. Ketersediaan sumber air di sekitar lokasi kejadian juga harus dipastikan agar proses pemadaman tidak terkendala.

Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Kapolres Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, perwakilan Kejaksaan Negeri Sinjai, perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.


Share:
Komentar

Berita Terkini