Oleh : Khairil Akbar,S.Kep.,Ns
Wakil Ketua DPD PPNI Bidang penelitian Informasi Dan Komunikasi
INILAHPOS.com - Peringatan Hari Anak Nasional kerap diwarnai panggung perayaan yang meriah, balon warna-warni, dan jargon-jargon manis tentang masa depan bangsa. Tema-tema besar seperti "Every Child Matters: Anak Terlindungi, Indonesia Maju" menggemakan idealisme tinggi: bahwa untuk menjadi bangsa pemenang, keselamatan dan kebahagiaan anak adalah syarat mutlak, bukan sekadar pelengkap.
Namun, jika kita bersedia menyingkap tirai perayaan tersebut, kita justru diperhadapkan pada realitas yang getir. Anak-anak Indonesia hari ini masih harus bertahan hidup di bawah bayang-bayang kelam kekerasan fisik, emosional, seksual, hingga ancaman perkawinan anak yang terus mengintai. Angka yang Bukan Sekadar Angka
Data resmi yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Webinar ASN Belajar Seri 24 BPSDM Jawa Timur, membeberkan fakta bahwa angka kekerasan dan teror di dunia digital bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan alarm cerminan luka nyata yang ditanggung generasi muda kita:Kekerasan Emosional (45 dari 100 anak): Hampir separuh anak laki-laki dan perempuan usia 13–17 tahun mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya.
Ini adalah luka tak kasatmata yang kerap diabaikan—perundungan verbal, penolakan, hingga pengabaian mental di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial.
Kekerasan Fisik (18 dari 100 anak): Hampir 1 dari 5 anak usia 13–17 tahun pernah menjadi korban kekerasan fisik. Kekerasan Seksual (9 dari 100 anak): Sebanyak 9% anak dalam rentang usia yang sama harus menanggung trauma kekerasan seksual di masa tumbuhnya.
Teror di Dunia Digital: Ruang siber yang seharusnya menjadi sarana belajar justru menjadi ladang ancaman baru. Sebanyak 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan usia 15–17 tahun tercatat pernah mengalami cyberbullying.
Data ini menegaskan bahwa bahaya tidak lagi hanya mengintai di lorong-lorong sepi, tetapi juga di dalam ruang keluarga, ruang kelas tempat mereka menuntut ilmu, hingga di genggaman layar ponsel pintar mereka sendiri.
"Anak-anak tidak membutuhkan perayaan meriah sehari dalam setahun jika di 364 hari sisanya mereka harus berjuang bertahan hidup di ruang yang tidak aman."
Perkawinan Anak: Perampasan Masa Depan secara Terstruktur Di samping pusaran kekerasan, perkawinan anak tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) raksasa yang tak kunjung usai. Perkawinan anak bukanlah sekadar masalah tradisi atau kompromi sosial, melainkan bentuk perampasan hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan masa depan secara terstruktur.
Anak yang dinikahkan dini kerap terjebak dalam lingkaran kemiskinan antargenerasi, risiko tinggi kematian ibu dan bayi, hingga kerentanan ekstrem terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ketika seorang anak dipaksa menjadi dewasa sebelum waktunya, saat itu pula cita-cita Indonesia Maju kehilangan salah satu pilar penopang utamanya.
Memutus Rantai: Dari Slogan Menuju Aksi Nyata Mewujudkan komitmen "Every Child Matters" menuntut langkah konkret dan kolaboratif dari seluruh lapisan masyarakat:
Penegakan Hukum dan Ruang Aman: Kebijakan perlindungan anak tidak boleh tumpul di lapangan. Lingkungan sekolah dan pengasuhan berbasis keluarga harus ditransformasi menjadi benteng pertahanan utama yang responsif terhadap laporan kekerasan.
Literasi Digital dan Emosional: Mengingat tingginya angka cyberbullying dan kekerasan emosional, kurikulum literasi digital serta edukasi kesehatan mental harus menjadi prioritas mendesak di lembaga pendidikan.
Pencegahan Perkawinan Anak: Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mutlak diperlukan untuk menutup celah terjadinya perkawinan anak serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya pernikahan dini Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi kritis, bukan sekadar seremoni rutin tahunan.
Setiap angka dalam statistik di atas adalah wajah anak-anak yang bercita-cita tinggi, namun langkahnya terhenti karena trauma dan ketakutan. Jika kita sungguh-sungguh ingin melihat Indonesia Maju, pastikan tidak ada satu pun anak yang dibiarkan berjuang sendirian di tengah bayang-bayang kekerasan.
