INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis, Selasa, (14/7/2026)
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak di Kabupaten Sinjai.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih edukatif, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Melalui kesepakatan tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dapat ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi anak untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, kepedulian sosial, serta memperoleh pengalaman positif yang mendukung proses pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas II Watampone guna memastikan setiap kegiatan berlangsung secara aman, terarah, edukatif, dan disesuaikan dengan kapasitas serta kebutuhan pembinaan anak.
Kolaborasi tersebut juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah mengenai pidana alternatif bagi anak. Dengan pendekatan tersebut, proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, dan kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Pemasyarakatan, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak di Kabupaten Sinjai diharapkan dapat berjalan secara efektif, memberikan manfaat nyata bagi proses pembinaan anak, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
